Komitmen terhadap Tata Kelola Perusahaan
Pihak Waskita menekankan bahwa perusahaan selalu menjunjung tinggi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG). Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik dan pemangku kepentingan.
Perusahaan juga memastikan bahwa proses penyelesaian temuan ini tidak akan mengganggu progres pembangunan fisik di lapangan. Fokus utama tetap pada penyelesaian proyek tepat waktu dengan kualitas yang sesuai standar.
Kesimpulan
Temuan BPK senilai Rp8,54 miliar pada proyek Jalan Tol Palembang-Betung merupakan tantangan administratif yang tengah dihadapi oleh PT Waskita Karya. Melalui langkah klarifikasi dan komitmen perbaikan, perusahaan berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara profesional agar integritas proyek tetap terjaga.