DWJ Manajement - PORTAL

Sufmi Dasco Buka-Bukaan Soal Aturan Bursa Mineral

Oleh: DWJ-Manajement 14 Aug 2026
Sufmi Dasco Buka-Bukaan Soal Aturan Bursa Mineral

Sufmi Dasco Buka Suara Soal Urgensi Aturan Bursa Mineral: Langkah Strategis Amankan Komoditas Nasional

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan pernyataan penting terkait rencana pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis di Indonesia. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya besar pemerintah dan parlemen dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan nilai tambah ekonomi tetap berada di dalam negeri.

Dalam keterangannya, Dasco menekankan bahwa kehadiran bursa mineral bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah instrumen vital untuk menciptakan stabilitas harga dan transparansi dalam perdagangan komoditas unggulan Indonesia. Hal ini menjadi krusial mengingat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai pasok mineral global, terutama untuk komoditas seperti nikel, batubara, dan bauksit.

Menata Ulang Tata Kelola Komoditas Strategis

Pembentukan bursa mineral dipandang sebagai jawaban atas dinamika pasar global yang seringkali tidak menentu. Selama ini, penentuan harga mineral di Indonesia masih sangat bergantung pada indeks harga internasional yang fluktuatif. Dengan adanya bursa domestik yang terintegrasi, Indonesia diharapkan memiliki kendali lebih besar terhadap mekanisme pasar.

Sufmi Dasco menjelaskan bahwa regulasi yang kuat adalah fondasi utama. Tanpa payung hukum yang jelas, mekanisme bursa tidak akan mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, baik skala nasional maupun internasional. Oleh karena itu, DPR RI berkomitmen untuk mengawal proses legislasi agar aturan ini mampu mengakomodasi kepentingan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan tambang, hingga masyarakat luas.

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam pembentukan aturan bursa ini meliputi:

Transparansi Harga: Menciptakan mekanisme harga yang jujur dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan untuk menghindari praktik spekulasi yang merugikan.

Stabilitas Pasar: Mengurangi dampak volatilitas harga global terhadap ekonomi domestik melalui manajemen stok dan perdagangan yang terukur.

Kepastian Hukum: Memberikan landasan regulasi yang kuat bagi investor untuk masuk ke dalam ekosistem perdagangan mineral di Indonesia.

Optimalisasi Pendapatan Negara: Memastikan setiap transaksi komoditas strategis memberikan kontribusi maksimal terhadap penerimaan negara melalui sistem perpajakan dan royalti yang tertata.