Telkom Diminta Pimpin Konsolidasi Aset Fiber BUMN, Siapa Saja yang Bakal Bergabung?
JAKARTA - Langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur digital nasional tengah digodok oleh pemerintah. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk kini mendapatkan mandat untuk memimpin rencana konsolidasi aset serat optik (fiber optic) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini diproyeksikan akan menciptakan efisiensi besar-besaran dalam penyediaan layanan konektivitas di seluruh Indonesia.
Rencana konsolidasi ini bukan sekadar penggabungan aset, melainkan sebuah upaya integrasi untuk menghindari tumpang tindih infrastruktur yang selama ini terjadi antar-BUMN. Dengan adanya penyatuan kekuatan, diharapkan penetrasi internet cepat dapat menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal, sekaligus menekan biaya operasional yang tidak perlu.
Upaya Menghapus Redundansi Infrastruktur Digital
Selama ini, salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan infrastruktur digital di Indonesia adalah adanya redundansi atau penggunaan aset yang berulang di area yang sama. Beberapa BUMN memiliki jaringan serat optik yang berjalan bersisian, namun tidak terintegrasi secara sistemik. Hal ini menyebabkan pemborosan belanja modal (CAPEX) dan biaya operasional (OPEX) yang tinggi.
Melalui konsolidasi yang dipimpin oleh Telkom, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kilometer kabel serat optik yang ditanam memiliki nilai guna maksimal. Telkom, sebagai pemain dominan di sektor telekomunikasi tanah air, dinilai memiliki kapabilitas manajemen jaringan yang paling mumpuni untuk mengelola aset-aset tersebut secara kolektif.
Beberapa poin utama mengapa konsolidasi ini dianggap krusial antara lain:
Efisiensi Biaya: Mengurangi biaya pembangunan infrastruktur baru dengan memanfaatkan jalur yang sudah ada milik BUMN lain.
Optimalisasi Aset: Memastikan aset serat optik yang menganggur (idle) dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan layanan.
Skala Ekonomi: Menciptakan kekuatan pasar yang lebih solid bagi BUMN untuk bersaing dengan penyedia layanan global maupun swasta.
Pemerataan Akses: Mempercepat pembangunan konektivitas di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).