Tepis Isu Shadowban Konten Kritik Karhutla, Komdigi: Tidak Ada Instruksi Pembatasan
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan tidak ada upaya pembatasan jangkauan terhadap konten terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Klarifikasi Terkait Dugaan Pembatasan Konten
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan respons tegas terkait isu yang tengah ramai diperbincangkan di jagat maya. Isu tersebut menyebut adanya dugaan praktik shadowban terhadap konten-konten yang memberikan kritik mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pihak Komdigi membantah keras tudingan tersebut. Mereka menegaskan bahwa tidak ada kebijakan maupun instruksi khusus yang bertujuan untuk membatasi jangkauan informasi terkait isu lingkungan tersebut.
Kementerian menyatakan bahwa penyebaran informasi mengenai kondisi lingkungan merupakan bagian dari dinamika komunikasi publik di media sosial.
Poin Utama Bantahan Komdigi
Dalam keterangannya, Kementerian menekankan beberapa poin penting untuk meluruskan opini publik yang berkembang. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi yang tidak berdasar.
Tidak Ada Instruksi Khusus: Komdigi memastikan tidak pernah mengeluarkan perintah kepada platform media sosial untuk membatasi konten kritik karhutla.
Transparansi Informasi: Kementerian tetap berkomitmen untuk menjaga keterbukaan informasi kepada publik.
Mekanisme Platform: Perubahan jangkauan konten di media sosial biasanya berkaitan dengan algoritma platform, bukan intervensi kementerian.
Komitmen Terhadap Kebebasan Berpendapat
Komdigi menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kepentingan untuk membungkam suara masyarakat. Kritik yang muncul terkait isu karhutla dianggap sebagai bentuk pengawasan publik yang penting bagi kelestarian lingkungan.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap kritis namun tetap bersandar pada fakta yang valid. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan jaminan bahwa tidak ada praktik shadowban yang dilakukan untuk menekan kritik terkait isu karhutla. Komdigi menegaskan posisi mereka dalam menjaga ruang digital yang sehat, terbuka, dan informatif bagi seluruh lapisan masyarakat.