Menanggapi kondisi tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong investor institusi domestik untuk lebih aktif di pasar saham. Langkah ini dinilai sangat krusial guna meredam dampak dari aliran keluar dana asing (outflow).
Kehadiran investor institusi lokal diharapkan dapat menjadi bantalan yang kuat bagi pasar. Dengan partisipasi domestik yang aktif, likuiditas pasar akan terjaga dan stabilitas indeks dapat lebih terjamin.
Imbauan OJK Terkait Manajemen Risiko
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memberikan atensi serius terhadap dinamika pasar saat ini. OJK menekankan agar para investor tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam bertransaksi.
Berikut adalah beberapa poin penting yang ditekankan oleh regulator dalam menghadapi volatilitas pasar: