DWJ Manajement - PORTAL

Terungkap! 87% Pemilik Asuransi Tak Tahu Polisnya Bakal Dijamin LPS

Oleh: DWJ-Manajement 11 Aug 2026
Terungkap! 87% Pemilik Asuransi Tak Tahu Polisnya Bakal Dijamin LPS

Kurangnya Sosialisasi Terintegrasi: Sosialisasi mengenai perluasan mandat LPS masih bersifat sektoral dan belum menyentuh lapisan masyarakat luas yang menjadi pemegang polis asuransi ritel.

Kompleksitas Produk Asuransi: Produk asuransi seringkali dianggap rumit oleh masyarakat. Ketika produknya saja sulit dipahami, informasi mengenai lembaga yang menjamin produk tersebut menjadi prioritas terakhir bagi konsumen.

Fokus pada Klaim, Bukan Proteksi Institusi: Mayoritas nasabah asuransi cenderung hanya fokus pada proses klaim saat musibah terjadi, tanpa mempedulikan aspek fundamental mengenai keamanan institusi tempat mereka menempatkan dana.

Dominasi Informasi Perbankan: Karena LPS selama ini identik dengan perbankan, narasi mengenai LPS sebagai penjamin asuransi belum mampu menembus kesadaran publik secara masif.

Dampak Jika Literasi Tidak Segera Dibenahi

Jika gap informasi ini tidak segera dijembatani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan LPS, terdapat beberapa risiko sistemik yang dapat muncul menjelang tahun 2028:

1. Rendahnya Kepercayaan Masyarakat terhadap Industri Asuransi

Kepercayaan adalah fondasi utama industri asuransi. Jika masyarakat tidak memahami bahwa ada lembaga negara yang menjamin polis mereka, mereka akan terus merasa ragu untuk mengalokasikan dana mereka ke produk asuransi, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu.

2. Potensi Kepanikan Massal (Rush)

Ketidaktahuan dapat memicu salah interpretasi. Jika terjadi isu negatif pada salah satu perusahaan asuransi, masyarakat yang tidak paham mengenai peran LPS mungkin akan bereaksi secara berlebihan (panic withdrawing/canceling policy), yang justru dapat memperburuk kondisi kesehatan industri secara keseluruhan.

3. Efektivitas Regulasi yang Rendah