Sumber Data: Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kesimpulan
Lonjakan transaksi kripto hingga mencapai Rp 30,56 triliun membuktikan bahwa aset digital telah menjadi bagian integral dari peta investasi di Indonesia. Dengan pertumbuhan bulanan sebesar 31,96%, sektor ini diprediksi akan terus mengalami volatilitas sekaligus peluang pertumbuhan yang besar di masa mendatang.