Di balik pertumbuhan nilai pinjaman yang besar, terdapat catatan merah pada kualitas kredit yang disalurkan. Angka kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) dilaporkan telah menembus angka 5 persen.
Kondisi ini menjadi alarm bagi para penyelenggara fintech dan regulator terkait. Tingginya angka gagal bayar berpotensi mengganggu kesehatan arus kas perusahaan pinjaman daring.
Pihak otoritas diharapkan terus memperketat pengawasan terhadap proses penyaluran kredit. Hal ini penting guna memastikan pertumbuhan industri tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Meskipun industri pinjaman online terus tumbuh pesat secara nominal dengan capaian Rp106,48 triliun, kenaikan angka kredit macet hingga 5 persen tidak boleh diabaikan. Penguatan manajemen risiko dan pengawasan ketat menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas ekosistem keuangan digital di Indonesia.