Mengurangi asimetri informasi antara pemegang saham pengendali dan pemegang saham publik.
Meningkatkan kepercayaan investor global terhadap integritas keterbukaan informasi di Indonesia.
Menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan transparan.
Kesimpulan
Rencana BEI untuk mencantumkan status afiliasi bagi pemegang saham dengan porsi minimal 1 persen merupakan langkah maju dalam menciptakan pasar modal yang lebih kredibel. Dengan transparansi yang lebih baik, investor dapat mengambil keputusan investasi yang lebih tepat, terukur, dan berbasis data yang kuat.