Kemudahan Pajak bagi Komponen Lokal: Memberikan keringanan pajak bagi industri komponen yang mampu memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi.
2. Regulasi Impor dan Keseimbangan Produksi Lokal
Isu mengenai impor kendaraan utuh (CBU) versus produksi lokal (CKD) selalu menjadi topik hangat. Pengusaha berharap pemerintah dapat merancang regulasi yang adil. Di satu sisi, kemudahan impor diperlukan untuk memenuhi permintaan pasar terhadap model-model tertentu yang belum diproduksi di dalam negeri. Namun di sisi lain, perlindungan terhadap industri manufaktur nasional melalui aturan TKDN harus tetap dijaga agar investasi di Indonesia tetap tumbuh.
Harapan pengusaha adalah adanya regulasi yang memungkinkan adanya transfer teknologi yang nyata dari merek-merek global yang masuk ke Indonesia, sehingga industri komponen nasional dapat ikut naik kelas dan tidak hanya menjadi pasar bagi produk luar negeri.
3. Akselerasi Infrastruktur Pendukung Kendaraan Listrik
Mendorong penjualan mobil listrik tidak cukup hanya dengan memberikan subsidi harga kendaraan. Pengusaha menekankan bahwa tantangan terbesar konsumen adalah "range anxiety" atau kekhawatiran akan habisnya daya baterai sebelum mencapai tujuan. Oleh karena itu, permintaan kepada pemerintah Prabowo meliputi:
Perluasan Jaringan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum): Pembangunan infrastruktur pengisian daya harus dilakukan secara masif, tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga di jalur lintas provinsi.
Standardisasi Infrastruktur Pengisian Daya: Memastikan semua merek kendaraan dapat menggunakan infrastruktur yang tersedia secara universal.
Kemudahan Izin Pembangunan Infrastruktur Mandiri: Mempermudah sektor swasta untuk ikut serta membangun titik-titik pengisian daya di pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, dan rest area.
Tantangan Daya Beli dan Suku Bunga