Integrasi Teknologi: Teknologi baterai dan sistem manajemen energi yang dimiliki perusahaan China sudah sangat maju. Pengusaha lokal dituntut untuk melakukan lompatan teknologi yang sangat cepat jika ingin tetap relevan.
Skala Produksi: Perusahaan otomotif global asal China memiliki kapasitas produksi yang sangat besar, yang memungkinkan mereka menekan biaya per unit hingga titik terendah.
Kondisi ini menciptakan dilema bagi pengusaha suku cadang di Indonesia. Jika proyek mobil nasional tidak memiliki standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ketat dan proteksi yang tepat, maka industri komponen lokal justru bisa tergilas oleh gelombang impor komponen yang lebih murah dari China.
Kesiapan Industri Komponen Lokal: Siapkah Kita Melompat?
Menanggapi tantangan tersebut, para pengusaha suku cadang menyatakan bahwa mereka sebenarnya sangat menyambut baik adanya proyek mobil nasional. Bagi mereka, ini adalah kesempatan untuk mendapatkan pesanan skala besar yang dapat menjamin keberlangsungan usaha dalam jangka panjang. Namun, ada beberapa syarat fundamental yang harus dipenuhi agar sinergi ini dapat terwujud secara optimal.
Pertama, adalah masalah transfer teknologi. Proyek mobil nasional tidak boleh hanya mengandalkan investasi asing sebagai penyedia modal, tetapi harus mewajibkan adanya transfer pengetahuan kepada teknisi dan insinyur lokal. Tanpa penguasaan teknologi, industri kita akan selalu berada di level perakitan (assembly) dan tidak akan pernah mencapai level manufaktur inti.
Kedua, penguatan riset dan pengembangan (R&D). Pengusaha suku cadang lokal membutuhkan dukungan pemerintah dalam hal insentif riset agar mereka dapat mengembangkan komponen yang sesuai dengan standar global, terutama untuk komponen-komponen kendaraan listrik yang jauh lebih kompleks dibandingkan kendaraan konvensional berbahan bakar fosil.
Pentingnya Regulasi dan Kebijakan TKDN yang Tegas
Dalam upaya memenangkan persaingan, regulasi menjadi senjata utama pemerintah. Pengusaha suku cadang mendorong agar pemerintah tidak hanya memberikan janji manis, tetapi juga kebijakan konkret yang melindungi kepentingan industri dalam negeri. Salah satu instrumen yang paling efektif adalah penguatan aturan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Regulasi TKDN harus dirancang secara cerdas. Artinya, aturan tersebut tidak boleh menghambat masuknya investasi, namun harus mampu memaksa para pemain global untuk membangun basis produksi dan rantai pasok mereka di Indonesia. Jika sebuah perusahaan otomotif ingin menjual produknya di Indonesia, mereka harus memiliki komitmen nyata untuk menggunakan komponen buatan pengusaha lokal.
Beberapa langkah strategis yang diharapkan oleh pelaku industri meliputi: