Cadangan devisa yang masih berada pada level yang cukup kuat untuk mengintervensi volatilitas nilai tukar Rupiah.
Disiplin fiskal yang relatif terjaga, meskipun terdapat tekanan untuk meningkatkan belanja negara.
Namun, penting untuk dipahami bahwa kepercayaan dari S&P bukanlah sebuah jaminan permanen. Peringkat kredit bersifat dinamis dan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan pemerintah dalam menjaga fundamental ekonomi tersebut di masa depan.
Peringatan Morgan Stanley: Mengapa Indonesia Tidak Boleh Lengah?
Meskipun S&P memberikan lampu hijau, bos dari Morgan Stanley justru memberikan catatan kritis yang menuntut kewaspadaan tinggi. Peringatan ini bukan berarti meragukan kekuatan ekonomi Indonesia, melainkan sebuah pengingat bahwa "kabar baik" saat ini bisa dengan cepat berubah menjadi tantangan besar jika pemerintah mengabaikan risiko-risiko laten yang ada.
Pihak Morgan Stanley menekankan bahwa stabilitas yang dinikmati Indonesia saat ini sangat rentan terhadap perubahan arah kebijakan moneter global, terutama kebijakan suku bunga dari bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed). Perubahan mendadak dalam kebijakan The Fed dapat memicu aliran modal keluar (capital outflow) dari pasar negara berkembang, yang akan memberikan tekanan hebat pada nilai tukar Rupiah dan stabilitas sistem keuangan domestik.
Selain faktor eksternal, ada beberapa isu domestik yang menjadi sorotan tajam yang membuat pemerintah tidak boleh lengah:
1. Risiko Fiskal dan Keberlanjutan Utang
Meskipun rasio utang terhadap PDB Indonesia masih tergolong aman dibandingkan banyak negara lain, beban pembayaran bunga utang yang terus meningkat memerlukan perhatian khusus. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dipinjam digunakan untuk kegiatan produktif yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang, bukan sekadar untuk konsumsi atau pembiayaan rutin yang tidak memberikan nilai tambah pada kapasitas produksi nasional.