DWJ Manajement - PORTAL

Viral Sekolah Rusak Dikaitkan MBG, Bos BGN Bilang Begini

Oleh: DWJ-Manajement 29 Jul 2026
Viral Sekolah Rusak Dikaitkan MBG, Bos BGN Bilang Begini

Viral Video Sekolah Rusak Dikaitkan dengan Program MBG, Kepala BGN Sudaryono Berikan Klarifikasi Tegas

Tepis isu miring yang beredar di media sosial, Bos BGN tegaskan kerusakan fasilitas pendidikan tidak ada sangkut pautnya dengan program Makan Bergizi Gratis.

Dunia maya baru-baru ini dihebohkan dengan sebuah unggahan viral yang menunjukkan kondisi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan cukup parah. Ironisnya, narasi yang berkembang di tengah masyarakat justru mengaitkan kondisi infrastruktur pendidikan yang memprihatinkan tersebut dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digalakkan pemerintah.

Isu ini berkembang dengan cepat di berbagai platform media sosial, memicu perdebatan mengenai efektivitas anggaran negara. Sebagian netizen berspekulasi bahwa alokasi dana yang seharusnya bisa digunakan untuk perbaikan sarana pendidikan, justru tersedot habis untuk mendanai program pemenuhan gizi nasional tersebut.

Sudaryono: Kerusakan Sekolah Tidak Ada Hubungannya dengan MBG

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, akhirnya angkat bicara. Ia memberikan klarifikasi tegas guna meluruskan misinformasi yang telah menyebar luas dan berpotensi menciptakan persepsi negatif terhadap program strategis pemerintah ini.

Sudaryono menegaskan bahwa klaim yang menghubungkan antara kerusakan bangunan sekolah dengan program Makan Bergizi Gratis adalah sebuah kekeliruan informasi yang tidak memiliki dasar fakta yang kuat. Menurutnya, program MBG dan pemeliharaan infrastruktur sekolah merupakan dua ranah kebijakan yang berbeda dan dikelola oleh instansi yang berbeda pula.

Dalam penjelasannya, Sudaryono menekankan bahwa program MBG berfokus sepenuhnya pada intervensi gizi bagi anak-anak sekolah dan kelompok rentan lainnya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Sementara itu, urusan perbaikan gedung sekolah, renovasi ruang kelas, hingga pemeliharaan fasilitas pendidikan berada di bawah wewenang kementerian lain, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta pemerintah daerah setempat.

Memahami Perbedaan Alokasi Anggaran