DWJ Manajement - PORTAL

Wali Kota Bandung Bakal Bawa Dua Masjid Agung Masuk Bursa Efek

Oleh: DWJ-Manajement 13 Aug 2026
Wali Kota Bandung Bakal Bawa Dua Masjid Agung Masuk Bursa Efek

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Siapkan Langkah Berani: Bawa Dua Masjid Agung Masuk Bursa Efek Melalui Wakaf Produktif

BANDUNG - Kota Bandung tengah bersiap menghadapi sebuah transformasi ekonomi yang tidak biasa. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mencanangkan sebuah visi besar yang akan mengubah wajah pengelolaan rumah ibadah di Kota Kembang. Tidak sekadar sebagai tempat ibadah ritual, dua masjid agung di Kota Bandung direncanakan akan masuk ke dalam ekosistem Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema pengelolaan wakaf produktif.

Langkah inovatif ini diambil untuk mengoptimalkan potensi aset umat yang selama ini dikelola secara konvensional. Dengan menyentuh instrumen pasar modal, Muhammad Farhan berharap masjid tidak hanya menjadi pusat spiritual, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi syariah yang mandiri dan berkelanjutan di Jawa Barat.

Transformasi Pengelolaan Masjid: Dari Tradisional Menuju Modernitas Finansial

Selama puluhan tahun, pengelolaan dana masjid atau umat melalui instrumen wakaf umumnya terbatas pada aset tidak bergerak seperti tanah atau bangunan, serta pengelolaan kas yang bersifat konsumtif untuk kegiatan sosial keagamaan. Namun, di bawah kepemimpinan Muhammad Farhan, paradigma tersebut ingin diubah secara fundamental.

Konsep yang diusung adalah "Wakaf Produktif". Dalam skema ini, aset wakaf tidak hanya dibiarkan diam, melainkan dikelola secara profesional untuk menghasilkan nilai tambah ekonomi. Nilai tambah inilah yang nantinya akan diinvestasikan melalui instrumen-instrumen di bursa efek, seperti sukuk atau instrumen syariah lainnya, yang hasilnya dapat digunakan kembali untuk kemaslahatan umat.

Muhammad Farhan menegaskan bahwa integrasi ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah sekaligus memperkuat struktur modal ekonomi umat. Dengan melibatkan Bursa Efek Indonesia, pengelolaan dana wakaf akan memiliki standar transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi, sesuai dengan regulasi pasar modal yang ketat.

Mengapa Harus Bursa Efek?

Pertanyaan besar muncul: mengapa masjid harus masuk ke bursa efek? Ada beberapa alasan strategis yang mendasari kebijakan ini:

Skalabilitas Ekonomi: Instrumen pasar modal memungkinkan pengelolaan dana dalam skala yang jauh lebih besar dibandingkan metode penyimpanan konvensional.

Transparansi dan Akuntabilitas: Bursa efek menuntut pelaporan yang rutin dan transparan, hal ini akan meningkatkan kepercayaan (trust) para wakif (pemberi wakaf) terhadap pengelola masjid.

Diversifikasi Pendapatan: Dengan berinvestasi pada instrumen syariah, masjid memiliki sumber pendapatan pasif (passive income) yang stabil untuk membiayai operasional dan program sosial.

Digitalisasi Keuangan: Langkah ini akan mendorong ekosistem masjid yang melek teknologi dan finansial.