DWJ Manajement - PORTAL

Wamenkomdigi: Perpres Ojol Masih Digodok, Fokus ke Roda 2

Oleh: DWJ-Manajement 13 Aug 2026
Wamenkomdigi: Perpres Ojol Masih Digodok, Fokus ke Roda 2

Pemerintah Godok Perpres Ojol, Wamenkomdigi Fokus pada Perlindungan Driver Roda Dua

Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah serius dalam memperkuat payung hukum bagi ekosistem transportasi berbasis aplikasi. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah sedang melakukan pembahasan intensif terkait penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang khusus mengatur mengenai layanan ojek online (ojol).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah masih dalam tahap merumuskan formula yang paling tepat untuk regulasi tersebut. Fokus utama dari penyusunan Perpres ini adalah untuk memberikan perhatian khusus pada sektor roda dua, mengingat besarnya jumlah mitra pengemudi ojol di tanah air.

Langkah Strategis Menuju Regulasi yang Berkeadilan

Proses penggodokan Perpres ojol ini dilakukan untuk menjawab berbagai dinamika yang terjadi di lapangan. Selama ini, hubungan kerja antara perusahaan aplikasi (platform) dengan pengemudi ojol seringkali dianggap berada dalam "area abu-abu" secara hukum. Status kemitraan yang selama ini dijalankan dinilai memerlukan standarisasi agar tidak merugikan salah satu pihak.

Nezar Patria menekankan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan aturan. Dibutuhkan kajian mendalam agar regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya memihak pada penyedia layanan, tetapi juga mampu memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja sektor informal ini.

“Kami masih membahas dan merumuskan formula yang paling tepat. Fokus kita adalah pada sektor roda dua, karena di situlah jantung dari mobilitas layanan transportasi online di Indonesia,” ujar Nezar Patria dalam keterangannya kepada media.

Langkah ini dipandang sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat. Dengan adanya Perpres, diharapkan tercipta keseimbangan antara inovasi teknologi yang dibawa oleh perusahaan platform dengan kesejahteraan para mitra pengemudi yang menjadi ujung tombak layanan tersebut.

Mengapa Fokus pada Roda Dua?

Keputusan pemerintah untuk menitikberatkan pada kendaraan roda dua bukanlah tanpa alasan. Berdasarkan data lapangan, sektor ojek online merupakan penyumbang terbesar dalam volume transaksi dan jumlah pengguna layanan transportasi digital di Indonesia. Kendaraan roda dua memiliki fleksibilitas tinggi yang menjadikannya solusi utama kemacetan di kota-kota besar.

Beberapa faktor utama yang mendasari fokus pada roda dua antara lain: