DWJ Manajement - PORTAL

Wanti-wanti Pengusaha Jelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Oleh: DWJ-Manajement • 30 Sep 2026
Wanti-wanti Pengusaha Jelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Mekanisme Pengupahan: Penentuan upah minimum harus mempertimbangkan kemampuan riil perusahaan serta kondisi ekonomi makro, termasuk tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, agar tidak memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Skema Hubungan Kerja: Fleksibilitas dalam penggunaan tenaga kerja kontrak (PKWT) dan outsourcing perlu diatur secara proporsional guna menjawab tantangan industri modern yang dinamis.

Ketentuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK): Prosedur PHK harus tetap memberikan perlindungan bagi pekerja, namun di sisi lain tidak boleh mempersulit perusahaan yang sedang mengalami kesulitan finansial atau restrukturisasi.

Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digital: Regulasi harus mampu menjangkau pekerja di sektor ekonomi berbagi (gig economy) tanpa membebani platform digital secara berlebihan yang dapat mematikan inovasi.

Pelatihan dan Pengembangan Skill: Pemerintah perlu mendorong skema pembiayaan pelatihan kerja yang melibatkan kemitraan antara swasta dan negara, guna menutup celah antara kebutuhan industri dan kompetensi lulusan pendidikan.

Dampak Terhadap Daya Saing dan Investasi Asing

Indonesia saat ini sedang bersaing ketat dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Vietnam dan Thailand, dalam memperebutkan aliran Investasi Asing Langsung (FDI). Salah satu variabel utama yang dipertimbangkan oleh investor global adalah regulasi ketenagakerjaan.

Jika RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dianggap terlalu proteksionis tanpa mempertimbangkan efisiensi biaya dan kemudahan operasional, maka Indonesia berisiko kehilangan daya saingnya. Investor cenderung mencari negara yang menawarkan stabilitas hukum dan biaya tenaga kerja yang dapat diprediksi. Ketidakpastian biaya tenaga kerja akibat regulasi yang berubah-ubah dapat menjadi sinyal negatif bagi pasar modal dan sektor manufaktur.

APINDO mengingatkan bahwa tujuan utama dari perlindungan tenaga kerja seharusnya adalah menciptakan ekosistem di mana pekerja sejahtera dan perusahaan tumbuh secara berkelanjutan. Kesejahteraan pekerja yang dipaksakan tanpa didasari oleh produktivitas dan profitabilitas perusahaan hanya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi semu yang rapuh terhadap krisis.

Pentingnya Dialog Tripartit yang Inklusif

Untuk menghindari kebijakan yang bias, APINDO mendorong penguatan dialog tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Dialog ini tidak boleh hanya sekadar formalitas administratif, melainkan harus menjadi ruang diskusi yang substansial dan jujur.