DWJ Manajement - PORTAL

7 Startup Lulus Sandbox OJK, dari Tokenisasi Emas hingga Stablecoin

Oleh: DWJ-Manajement 07 Sep 2026
7 Startup Lulus Sandbox OJK, dari Tokenisasi Emas hingga Stablecoin

Dengan lulusnya tujuh startup ini, artinya model bisnis yang mereka tawarkan telah dianggap layak secara teknis dan mampu memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh regulator.

Tokenisasi Emas: Mendemokratisasi Investasi Aset Berharga

Salah satu sorotan utama dari hasil uji coba kali ini adalah munculnya inovasi di bidang tokenisasi emas. Selama ini, investasi emas fisik seringkali dianggap sulit diakses oleh masyarakat kelas menengah ke bawah karena kendala penyimpanan yang aman serta besarnya modal yang dibutuhkan untuk membeli emas batangan dalam jumlah tertentu.

Dengan teknologi tokenisasi, emas fisik dikonversi menjadi aset digital dalam bentuk token di dalam blockchain. Hal ini memungkinkan adanya fragmentasi kepemilikan aset. Artinya, seorang pengguna dapat memiliki "pecahan" emas dengan nilai nominal yang sangat kecil, namun tetap memiliki nilai yang dipatok langsung pada harga emas dunia.

Keuntungan utama dari tokenisasi emas yang menjadi fokus evaluasi OJK meliputi:

Likuiditas Tinggi: Aset emas digital dapat diperjualbelikan kapan saja secara instan melalui platform digital tanpa perlu membawa fisik emas ke toko.

Aksesibilitas: Menurunkan hambatan masuk (barrier to entry) bagi investor pemula untuk mulai berinvestasi di aset aman (safe haven).

Transparansi: Penggunaan teknologi distributed ledger memastikan setiap perpindahan kepemilikan tercatat secara permanen dan tidak dapat dimanipulasi.

Stablecoin: Menjembatani Tradisional dan Digital