DWJ Manajement - PORTAL

Airlangga Akui Karhutla Kalimantan Ganggu Ekonomi

Oleh: DWJ-Manajement 22 Aug 2026
Airlangga Akui Karhutla Kalimantan Ganggu Ekonomi

Airlangga Akui Karhutla di Kalimantan Berdampak Serius pada Stabilitas Ekonomi Nasional

JAKARTA – Fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai isu lingkungan hidup atau bencana ekologi semata. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara terbuka mengakui bahwa dampak dari karhutla memiliki implikasi nyata yang mampu mengganggu stabilitas perekonomian, baik di tingkat regional maupun nasional.

Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat, mengingat Kalimantan merupakan salah satu pilar utama penyokong ekonomi Indonesia melalui sektor sumber daya alam, perkebunan, dan pertambangan. Ketika api mulai melalap lahan gambut dan hutan, efek domino yang ditimbulkan merambah ke berbagai lini sektor produktif.

Ancaman Karhutla: Bukan Sekadar Isu Lingkungan

Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menekankan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan dengan pendekatan multidimensi. Airlangga Hartarto menyoroti bahwa kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat asap dan kerusakan lahan jauh lebih besar daripada sekadar biaya pemadaman api di lapangan.

Karhutla menciptakan ketidakpastian ekonomi yang dapat menghambat laju pertumbuhan daerah. Selain itu, gangguan terhadap rantai pasok komoditas unggulan menjadi salah satu poin krusial yang disoroti oleh Menko Perekonomian. Berikut adalah beberapa aspek utama mengapa karhutla di Kalimantan menjadi ancaman ekonomi:

1. Gangguan pada Sektor Komoditas dan Pertanian

Kalimantan adalah jantung bagi produksi kelapa sawit, karet, dan berbagai komoditas perkebunan lainnya. Kebakaran lahan yang terjadi di sekitar area perkebunan tidak hanya merusak tanaman yang ada, tetapi juga merusak kualitas tanah akibat panas yang ekstrem. Hal ini berdampak pada:

Penurunan produktivitas lahan dalam jangka panjang.

Gangguan pada proses panen dan distribusi hasil bumi.

Ketidakpastian pasokan bagi industri hilir yang berbasis pada hasil hutan dan perkebunan.