Pemerintah mendorong industri dalam negeri untuk benar-benar melakukan proses manufaktur yang mendalam. Dengan adanya kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang kuat, produk yang diekspor dari Indonesia secara otomatis memiliki basis produksi yang nyata di tanah air, sehingga mustahil disebut sebagai produk transhipment.
3. Kerjasama Internasional dan Diplomasi Ekonomi
Indonesia aktif melakukan dialog dengan mitra dagang utama, termasuk Amerika Serikat, untuk memberikan transparansi mengenai pola perdagangan Indonesia. Hal ini bertujuan untuk membangun kepercayaan bahwa Indonesia adalah mitra dagang yang patuh pada aturan internasional.
Dampak Perang Dagang AS-China terhadap Indonesia
Ketegangan antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia ini memberikan dampak ganda bagi Indonesia. Di satu sisi, ada peluang relokasi investasi dari China ke Indonesia. Namun, di sisi lain, ada risiko besar jika Indonesia dianggap sebagai alat untuk menghindari kebijakan AS.
Jika Indonesia dianggap membantu China melakukan circumvention, maka industri manufaktur kita yang sedang tumbuh bisa terkena dampak serangan tarif dari AS. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan antara menarik investasi dan menjaga kepatuhan terhadap aturan perdagangan global menjadi tantangan utama bagi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Airlangga menyadari bahwa stabilitas ekonomi nasional sangat bergantung pada kepercayaan pasar internasional. Oleh karena itu, memastikan bahwa arus perdagangan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Kesimpulan
Pemerintah Indonesia melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto secara tegas membantah adanya praktik transhipment yang melibatkan Indonesia untuk membantu China menghindari tarif perdagangan Amerika Serikat. Dengan penguatan regulasi mengenai asal-usul barang (Rules of Origin) serta pengawasan ketat oleh Bea Cukai, Indonesia berkomitmen untuk menjaga integritas perdagangannya. Langkah proaktif ini sangat penting untuk melindungi ekonomi nasional dari risiko sanksi dagang dan menjaga posisi Indonesia sebagai mitra ekonomi yang kredibel di kancah global.
```