Ekosistem Pendukung: Ketersediaan jasa hukum internasional, kantor akuntan publik, dan konsultan bisnis kelas dunia.
Mengapa Bali Masih dalam Tahap Evaluasi?
Meskipun Jakarta telah dipastikan sebagai lokasi pertama, nama Bali kerap muncul dalam diskursus mengenai pengembangan pusat finansial baru. Pemerintah tidak menutup kemungkinan bahwa Bali akan memiliki peran khusus dalam ekosistem PFII, namun pendekatan yang diambil jauh lebih hati-hati dibandingkan Jakarta.
Airlangga menjelaskan bahwa evaluasi terhadap Bali mencakup berbagai aspek multidimensi. Pemerintah ingin memastikan bahwa jika Bali nantinya dijadikan bagian dari PFII, hal tersebut tidak akan mengganggu citra Bali sebagai destinasi wisata dunia, melainkan justru menciptakan sinergi antara sektor pariwisata dan sektor finansial premium.
Beberapa poin yang sedang dievaluasi terkait rencana pengembangan di Bali meliputi:
Kesesuaian Regulasi: Bagaimana menciptakan zona ekonomi khusus yang mampu menarik institusi keuangan tanpa mengganggu zonasi pariwisata.
Kesiapan Infrastruktur Bisnis: Apakah infrastruktur di Bali mampu mendukung kebutuhan operasional lembaga keuangan internasional yang memerlukan standar keamanan dan stabilitas tinggi.
Model Bisnis: Apakah Bali lebih cocok diarahkan sebagai pusat "Wealth Management" atau "Digital Nomad Financial Hub" yang berbeda dengan model Jakarta yang lebih formal dan korporat.
Dampak Lingkungan dan Sosial: Menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi berbasis finansial dengan pelestarian budaya dan lingkungan Bali.
Dampak Ekonomi: Menarik Modal Asing dan Menciptakan Lapangan Kerja