Airlangga menekankan beberapa poin penting yang harus dijaga oleh seluruh pemangku kepentingan di pasar modal Indonesia:
Transparansi Informasi: Emiten wajib memberikan informasi yang akurat, relevan, dan tepat waktu kepada publik agar tidak terjadi asimetri informasi.
Perlindungan Investor: Regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) harus terus memperkuat pengawasan untuk melindungi hak-hak investor, terutama investor ritel yang jumlahnya terus melonjak.
Integritas Pasar: Menjaga pasar dari praktik-praktik manipulatif yang dapat merusak reputasi pasar modal nasional di mata dunia.
Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance): Perusahaan yang melantai di bursa harus mempraktikkan standar tata kelola yang tinggi untuk menjamin keberlanjutan bisnis jangka panjang.
Dengan menjaga kepercayaan ini, Airlangga optimis bahwa aliran modal akan terus masuk ke Indonesia, yang pada gilirannya akan mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis nasional dan mendorong pertumbuhan sektor riil.
Tantangan Transparansi di Era Digital
Di tengah perayaan HUT ke-49 ini, tantangan yang dihadapi pasar modal Indonesia juga semakin kompleks. Digitalisasi telah mengubah wajah pasar modal secara drastis. Akses terhadap saham kini jauh lebih mudah melalui aplikasi ponsel pintar, yang telah memicu ledakan jumlah investor ritel dari kalangan generasi muda (Millennial dan Gen Z).