DWJ Manajement - PORTAL

Airlangga Tepis AS soal RI Bantu China Hindari Tarif Lewat Transhipment

Oleh: DWJ-Manajement 20 Aug 2026
Airlangga Tepis AS soal RI Bantu China Hindari Tarif Lewat Transhipment

Dituduh Jadi 'Pintu Belakang' China Hindari Tarif AS, Airlangga Hartarto Beri Jawaban Tegas

Jakarta - Pemerintah Indonesia secara resmi menepis tudingan yang dilontarkan oleh Amerika Serikat (AS) terkait adanya indikasi praktik transhipment. Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa Indonesia diduga menjadi negara transit bagi produk-produk asal China guna menghindari kebijakan tarif tinggi yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen penuh untuk menjalankan praktik perdagangan internasional yang transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Ia memastikan bahwa Indonesia tidak memiliki intensi maupun kebijakan yang bertujuan untuk membantu negara lain, dalam hal ini China, melakukan penghindaran pajak atau tarif dagang.

Memahami Tuduhan Praktik Transhipment dalam Perdagangan Global

Sebelum mendalami jawaban pemerintah, penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan transhipment dalam konteks sengketa dagang ini. Transhipment atau pengiriman transit sering kali digunakan secara ilegal dalam skema pengelabuan asal barang (circumvention).

Dalam skema ini, sebuah negara (seperti China) mengirimkan produknya ke negara ketiga (seperti Indonesia). Di negara ketiga tersebut, produk tersebut hanya melakukan perubahan minimal—seperti sekadar mengganti label atau mengemas ulang—tanpa adanya proses manufaktur yang signifikan atau penambahan nilai tambah (value added) yang cukup. Setelah itu, produk tersebut dikirim ke negara tujuan akhir (Amerika Serikat) dengan klaim sebagai produk asli dari negara transit tersebut guna menikmati tarif bea masuk yang lebih rendah.

Amerika Serikat tengah memperketat pengawasan terhadap produk-produk asal China, terutama pada sektor-sektor strategis seperti panel surya, kendaraan listrik, hingga produk baja. Hal ini memicu kecurigaan bahwa negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dijadikan sebagai "pintu belakang" untuk menembus pasar Amerika.

Penjelasan Menko Perekonomian: Indonesia Patuhi Aturan Internasional

Menanggapi laporan yang berkembang di Washington, Airlangga Hartarto memberikan penjelasan yang sangat lugas. Menurutnya, tuduhan bahwa Indonesia membantu China menghindari tarif adalah tidak berdasar dan perlu dilihat dengan perspektif yang lebih jernih.

Airlangga menekankan bahwa setiap aktivitas ekspor-impor yang terjadi di wilayah Indonesia berada di bawah pengawasan ketat otoritas terkait, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pemerintah tidak akan membiarkan wilayahnya dijadikan alat untuk praktik perdagangan yang tidak jujur atau melanggar hukum internasional.

Komitmen terhadap Transparansi dan Legalitas

Dalam keterangannya, Airlangga menggarisbawahi beberapa poin penting terkait sikap pemerintah terhadap isu ini:

Kepatuhan pada Aturan WTO: Indonesia selalu berpegang pada prinsip perdagangan bebas yang adil dan mengikuti regulasi yang telah disepakati secara global.

Pengawasan Ketat di Perbatasan: Proses masuk dan keluarnya barang di pelabuhan-pelabuhan utama Indonesia terus diawasi untuk memastikan keabsahan asal barang (country of origin).