Tidak Ada Kebijakan Proteksi Tersembunyi: Indonesia tidak memiliki kebijakan strategis yang dirancang untuk memfasilitasi manipulasi asal barang demi kepentingan negara tertentu.
Pemerintah juga meyakini bahwa dinamika geopolitik antara dua kekuatan ekonomi besar, yakni Amerika Serikat dan China, sering kali memberikan dampak limpahan (spillover effect) kepada negara-negara berkembang lainnya, termasuk potensi salah paham mengenai arus perdagangan yang meningkat.
Dampak Ketegangan Dagang AS-China terhadap Ekonomi Indonesia
Ketegangan dagang yang berkepanjangan antara Amerika Serikat dan China menciptakan ketidakpastian di pasar global. Di satu sisi, hal ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi yang keluar dari China (China plus one strategy). Namun di sisi lain, Indonesia menghadapi risiko besar jika dianggap terlibat dalam praktik manipulasi perdagangan.
Jika Amerika Serikat merasa bahwa Indonesia secara sistematis memfasilitasi transhipment, maka Indonesia berisiko terkena dampak berupa:
Pemberlakuan Tarif Anti-Circumvention: AS dapat mengenakan tarif tambahan pada produk-produk asli Indonesia yang dianggap memiliki keterkaitan dengan produk China.
Penurunan Kepercayaan Investor: Ketidakpastian regulasi dan sentimen negatif terhadap integritas perdagangan Indonesia dapat menghambat minat investor global.
Gangguan Rantai Pasok: Produk-produk ekspor unggulan Indonesia ke pasar AS bisa mengalami hambatan administratif dan biaya tinggi akibat pemeriksaan yang lebih ketat.
Risiko bagi Eksportir Lokal
Para pelaku industri di Indonesia juga harus waspada. Meskipun pemerintah membantah adanya keterlibatan sistematis, pengawasan dari pihak Amerika Serikat terhadap barang-barang yang berasal dari Asia Tenggara akan semakin intensif. Hal ini menuntut para eksportir untuk memiliki dokumentasi yang sangat kuat mengenai proses produksi mereka agar tidak terjebak dalam kecurigaan transhipment.
Langkah Pemerintah Memperkuat Pengawasan dan Aturan 'Rules of Origin'
Guna meredam kekhawatiran tersebut dan memperkuat posisi Indonesia di mata dunia, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama kementerian terkait tengah melakukan penguatan pada sisi regulasi dan pengawasan lapangan.