DWJ Manajement - PORTAL

Airlangga Usul LPS Ikut Jamin Simpanan di Koperasi

Oleh: DWJ-Manajement • 24 Sep 2026
Airlangga Usul LPS Ikut Jamin Simpanan di Koperasi

Ada beberapa tantangan utama yang harus dihadapi dalam merealisasikan usulan Menko Airlangga ini:

Perubahan Landasan Hukum: Perlu adanya revisi atau penyesuaian pada Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan (UU LPS) dan regulasi terkait lainnya untuk memberikan mandat baru kepada LPS agar mencakup koperasi.

Skema Pendanaan: Perlu dikaji bagaimana mekanisme iuran atau dana penjaminan yang harus dibayarkan oleh koperasi kepada LPS agar tidak memberatkan operasional koperasi namun tetap mampu menjamin simpanan anggota.

Standarisasi Koperasi: Tidak semua koperasi memiliki kapasitas manajemen yang sama. Pemerintah perlu menetapkan kriteria koperasi mana saja yang layak dan memenuhi syarat untuk masuk dalam program penjaminan LPS.

Pengawasan Terintegrasi: Penguatan fungsi pengawasan harus berjalan beriringan dengan jaminan. LPS tidak bisa hanya menjadi penjamin di akhir (safety net), tetapi juga harus didukung oleh sistem deteksi dini (early warning system) yang kuat melalui pengawasan regulator.

Transformasi ini kemungkinan besar akan berjalan beriringan dengan implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah memberikan arah baru bagi penguatan stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Kesimpulan

Usulan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto agar LPS turut menjamin simpanan di koperasi merupakan langkah strategis untuk menciptakan keadilan dalam perlindungan konsumen keuangan. Dengan menyetarakan tingkat keamanan antara simpanan di bank dan di koperasi, pemerintah berupaya menutup celah risiko yang selama ini membayangi sektor ekonomi kerakyatan.

Meskipun tantangan regulasi dan teknis implementasi masih membentang luas, visi ini memberikan harapan baru bagi jutaan anggota koperasi di Indonesia. Jika terealisasi, hal ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga akan memperkokoh stabilitas ekonomi nasional melalui penguatan sektor koperasi sebagai pilar utama ekonomi Indonesia.