Menjaga Keseimbangan Antara Stabilitas dan Pertumbuhan
Meskipun fokus utama adalah stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia juga tidak menutup mata terhadap kebutuhan pertumbuhan ekonomi domestik. Menjaga suku bunga tetap pada level 5,75 persen merupakan upaya untuk mencari titik keseimbangan (sweet spot) antara kebijakan yang bersifat kontraktif untuk menjaga inflasi dan kebijakan yang akomodatif untuk mendukung sektor riil.
BI memahami bahwa suku bunga yang terlalu tinggi dapat membebani sektor perbankan dan menurunkan daya beli masyarakat melalui kenaikan biaya kredit. Namun, suku bunga yang terlalu rendah berisiko memicu inflasi dan pelemahan mata uang. Dengan mempertahankan level saat ini, BI berupaya agar:"
Inflasi tetap terkendali: Memastikan ekspektasi inflasi masyarakat tetap berada dalam sasaran jangka panjang.
Sektor Perbankan tetap sehat: Menjaga margin bunga bersih (Net Interest Margin) perbankan tetap stabil agar penyaluran kredit tidak terganggu.
Konsumsi Rumah Tangga: Memastikan biaya pinjaman (seperti KPR dan kredit kendaraan) tidak melonjak tajam yang dapat menekan konsumsi masyarakat.
Pengendalian Inflasi Domestik
Selain faktor eksternal, BI juga memantau ketat perkembangan inflasi di dalam negeri. Meskipun inflasi Indonesia cenderung stabil, adanya potensi gangguan pada sisi penawaran (supply side), seperti fluktuasi harga pangan akibat faktor cuaca atau kendala distribusi, menuntut BI untuk tetap waspada. Suku bunga 5,75 persen dianggap sebagai instrumen yang cukup efektif untuk mengelola ekspektasi inflasi masyarakat agar tidak terjadi lonjakan yang tidak terkendali.
Dampak Keputusan BI terhadap Sektor Riil dan Perbankan