Keberhasilan pengembangan PFII sebagai pusat keuangan syariah dunia sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, regulator, perbankan, dan pelaku industri lainnya. Tidak ada satu pun pihak yang dapat berjalan sendiri dalam mewujudkan ambisi besar ini.
Pemerintah melalui kementerian terkait diharapkan dapat memberikan dukungan kebijakan yang pro-ekonomi syariah, sementara regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) harus terus berinovasi dalam menciptakan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Di sisi lain, perbankan syariah yang tergabung dalam Asbisindo harus menjadi motor penggerak yang menyediakan produk-produk inovatif yang dibutuhkan oleh pasar.
Kolaborasi ini harus mencakup berbagai dimensi, mulai dari kebijakan fiskal yang mendukung industri halal, hingga pengembangan sistem pembayaran syariah yang terintegrasi secara nasional maupun internasional. Hanya melalui kerja sama yang harmonis inilah, desain PFII dapat diimplementasikan secara maksimal dan memberikan dampak ekonomi yang luas.
Dampak Ekonomi Jangka Panjang bagi Indonesia
Jika visi yang disampaikan oleh Asbisindo ini berhasil direalisasikan, dampaknya terhadap perekonomian nasional akan sangat masif. Pertama, hal ini akan meningkatkan aliran modal asing (FDI) ke dalam negeri, khususnya pada sektor-sektor yang berbasis syariah. Kedua, penguatan pusat keuangan syariah akan mendorong pertumbuhan sektor riil melalui pembiayaan yang lebih merata dan berkeadilan.
Selain itu, posisi Indonesia sebagai pusat keuangan syariah akan memperkuat daya tawar (bargaining power) Indonesia dalam forum-forum ekonomi internasional. Indonesia tidak lagi hanya dipandang sebagai pasar yang besar, tetapi sebagai pemimpin pemikiran (thought leader) dalam ekonomi syariah dunia.
Secara jangka panjang, hal ini juga akan berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja baru di berbagai sektor, mulai dari perbankan, teknologi informasi, hingga industri halal, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dan memperkokoh stabilitas ekonomi nasional.
Kesimpulan
Usulan Asbisindo agar desain PFII dikembangkan menjadi pusat keuangan syariah dunia merupakan langkah visioner yang sangat tepat waktu. Dengan memanfaatkan demografi dan potensi ekonomi syariah yang melimpah, Indonesia memiliki peluang emas untuk mengubah wajah ekonomi nasional dari ketergantungan pada sektor konvensional menuju kekuatan ekonomi syariah yang mandiri dan berpengaruh di tingkat global. Keberhasilan ini akan sangat bergantung pada komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan regulasi, teknologi, dan sinergi antar industri demi mewujudkan ekosistem ekonomi syariah yang tangguh dan berkelanjutan.