DWJ Manajement - PORTAL

ATSI Buka Suara Soal Putusan MK Wajibkan Opsel Hindari Kuota Hangus

Oleh: DWJ-Manajement 24 Jul 2026
ATSI Buka Suara Soal Putusan MK Wajibkan Opsel Hindari Kuota Hangus

Model Pendapatan (Revenue Stream): Perubahan kebijakan ini secara langsung akan berdampak pada struktur pendapatan perusahaan telekomunikasi.

ATSI Tunggu Langkah Konkret Komdigi

Pihak ATSI menyatakan bahwa mereka tidak menutup diri terhadap putusan MK tersebut. Namun, mereka menekankan bahwa sebuah putusan hukum yang bersifat makro harus diterjemahkan ke dalam aturan mikro yang aplikabel bagi pelaku usaha. Tanpa adanya petunjuk pelaksanaan dari Komdigi, para operator akan berada dalam posisi yang abu-abu secara regulasi.

Menurut ATSI, keterlibatan pemerintah melalui Komdigi sangat krusial untuk merumuskan standar teknis. Standar ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara perlindungan hak konsumen agar tidak ada hak yang hilang, dengan tetap menjaga keberlangsungan bisnis industri telekomunikasi agar tetap sehat dan kompetitif.

Mengapa Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Sangat Penting?

Banyak pihak bertanya, mengapa operator tidak langsung saja mengubah sistem mereka? Jawabannya terletak pada kepastian hukum. Dalam industri yang sangat teregulasi seperti telekomunikasi, setiap perubahan produk dan mekanisme layanan harus merujuk pada standar yang ditetapkan oleh regulator. Tanpa juklak, muncul kekhawatiran mengenai beberapa aspek berikut:

Ketidakpastian Standar: Bagaimana perhitungan kuota yang "mengalir" (rollover)? Apakah kuota tersebut tetap memiliki masa aktif tertentu atau menjadi permanen?

Transparansi Informasi: Bagaimana operator harus menyampaikan informasi perubahan ini kepada pelanggan agar tidak terjadi kesalahpahaman massal.

Keadilan Persaingan: Memastikan bahwa aturan baru ini berlaku adil bagi seluruh operator, baik pemain besar maupun pemain baru, guna mencegah praktik monopoli atau ketimpangan pasar.