DWJ Manajement - PORTAL

Aturan Kartu Kredit Indonesia: Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%

Oleh: DWJ-Manajement 18 Aug 2026
Aturan Kartu Kredit Indonesia: Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%

BI dan ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI): Limit Rp10 Juta dan Biaya Transaksi Super Rendah

Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi memperkenalkan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Inovasi ini hadir sebagai solusi sistem pembayaran domestik yang lebih efisien, dengan aturan limit maksimal Rp10 juta dan biaya MDR yang sangat kompetitif.

Langkah besar diambil oleh otoritas moneter Indonesia dalam memperkuat kedaulatan sistem pembayaran nasional. Melalui peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI), Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) berupaya menciptakan ekosistem kredit yang lebih inklusif dan mandiri bagi masyarakat serta pelaku usaha di tanah air.

Berbeda dengan kartu kredit konvensional yang selama ini banyak didominasi oleh jaringan pembayaran global, KKI dirancang khusus untuk memproses transaksi di dalam negeri. Hal ini diharapkan dapat mempercepat perputaran uang di dalam negeri serta mengurangi ketergantungan pada infrastruktur pembayaran internasional.

Apa Itu Kartu Kredit Indonesia (KKI)?

Kartu Kredit Indonesia atau KKI merupakan instrumen pembayaran berbasis kredit yang dikembangkan untuk memperkuat sistem pembayaran domestik. Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari upaya digitalisasi ekonomi yang tengah digencarkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia.

Secara teknis, KKI berfungsi sebagai fasilitas kredit yang memungkinkan pemegang kartu untuk melakukan transaksi belanja, baik secara luring (offline) maupun daring (online), dengan proses pemrosesan yang sepenuhnya berada di dalam infrastruktur domestik. Dengan adanya KKI, jalur komunikasi transaksi antara pedagang (merchant) dan bank penerbit tidak perlu lagi "mampir" ke server internasional, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat dan aman.

Kehadiran KKI ini menjadi angin segar bagi inklusi keuangan di Indonesia. Dengan skema yang lebih sederhana, kelompok masyarakat yang selama ini sulit mengakses kartu kredit konvensional kini memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke dalam ekosistem kredit formal.

Aturan Main KKI: Limit Terukur dan Efisiensi Biaya

Salah satu poin paling menarik dari kebijakan baru ini adalah penetapan batasan dan biaya yang sangat spesifik. Pemerintah melalui BI tampaknya ingin memastikan bahwa KKI dapat diterima oleh segmen pasar yang luas, mulai dari UMKM hingga konsumen kelas menengah yang membutuhkan fasilitas kredit praktis.

Skema Merchant Discount Rate (MDR) yang Menguntungkan

Bagi para pelaku usaha atau merchant, kehadiran KKI membawa kabar baik terkait efisiensi biaya operasional. Selama ini, penggunaan kartu kredit dari jaringan global seringkali dibebani dengan biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang cukup tinggi, yang kemudian berdampak pada harga jual produk ke konsumen.

Dalam aturan KKI, besaran MDR ditetapkan sangat rendah, yakni berada di rentang 0% hingga 0,7%. Perbandingan ini sangat kontras jika dibandingkan dengan kartu kredit internasional yang seringkali membebankan biaya jauh di atas angka tersebut. Rendahnya MDR ini bertujuan untuk: