Menurunkan biaya transaksi bagi pedagang (merchant).
Mendorong lebih banyak UMKM untuk menerima pembayaran berbasis kartu.
Menjaga harga produk tetap kompetitif bagi konsumen akhir.
Meningupkan volume transaksi domestik secara keseluruhan.
Limit Kredit Maksimal Rp10 Juta
Berbeda dengan kartu kredit premium yang menawarkan limit ratusan juta rupiah, KKI hadir dengan limit yang lebih terukur, yakni maksimal Rp10 juta. Penentuan limit ini bukan tanpa alasan. BI dan ASPI tampaknya ingin memposisikan KKI sebagai instrumen kredit mikro atau ritel yang bersifat entry-level.
Dengan limit Rp10 juta, KKI menjadi alat pembayaran yang ideal untuk kebutuhan sehari-hari, belanja kebutuhan pokok, hingga mendukung modal kerja skala kecil bagi pedagang. Selain itu, limit yang tidak terlalu besar juga membantu dalam manajemen risiko kredit, baik bagi pihak perbankan maupun bagi konsumen agar tidak terjebak dalam hutang yang berlebihan (over-indebtedness).
Mengurangi Ketergantungan pada Jaringan Pembayaran Global
Selama puluhan tahun, ekosistem pembayaran di Indonesia sangat bergantung pada penyedia jasa jaringan pembayaran internasional seperti Visa dan Mastercard. Meskipun sangat memudahkan, ketergantungan ini memiliki risiko strategis bagi kedaulatan ekonomi nasional.
Jika terjadi gangguan pada jaringan global atau adanya kebijakan geopolitik tertentu yang membatasi penggunaan jaringan tersebut, sistem pembayaran nasional bisa terdampak. Dengan adanya KKI, Indonesia memiliki "jalur cadangan" sekaligus jalur utama yang mandiri. Seluruh data transaksi, proses kliring, hingga penyelesaian (settlement) dilakukan di dalam negeri.
Hal ini memberikan beberapa keuntungan strategis:
Keamanan Data: Data transaksi masyarakat Indonesia tetap berada di dalam wilayah hukum Indonesia, mengurangi risiko kebocoran data ke pihak asing.