DWJ Manajement - PORTAL

Bahlil: Masa Harga Komoditas RI Diatur Negara Lain, Enak Aja!

Oleh: DWJ-Manajement 19 Aug 2026
Bahlil: Masa Harga Komoditas RI Diatur Negara Lain, Enak Aja!

Regulasi dan Koordinasi Antarlembaga: Pembentukan bursa memerlukan payung hukum yang kuat dan koordinasi yang intens antara Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, hingga Bank Indonesia.

Infrastruktur Teknologi: Diperlukan sistem teknologi informasi yang canggih dan aman untuk menjalankan transaksi perdagangan komoditas secara real-time dan transparan.

Penerimaan Internasional: Tantangan terbesar adalah meyakinkan pelaku pasar global agar mau menggunakan referensi harga dari Bursa Mineral Indonesia sebagai standar dalam transaksi mereka.

Likuiditas Pasar: Menarik minat pembeli (buyer) besar dari mancanegara untuk bertransaksi di bursa domestik memerlukan insentif dan kepercayaan yang tinggi terhadap stabilitas pasar di Indonesia.

Menuju Era Baru Ekonomi Mineral Indonesia

Pernyataan Bahlil Lahadalia ini bukan sekadar retorika politik, melainkan sebuah manifesto ekonomi. Indonesia sedang berada di persimpangan jalan: tetap menjadi penonton yang pasif dalam permainan harga global, atau bangkit menjadi pemain kunci yang menentukan arah pasar komoditas dunia.

Dukungan penuh terhadap Bursa Mineral menunjukkan bahwa pemerintah mulai menyadari bahwa kekayaan alam saja tidak cukup. Kekayaan alam harus dibarengi dengan kekuatan regulasi dan instrumen pasar yang mampu melindungi kepentingan nasional. Jika Indonesia berhasil membangun bursa ini, maka paradigma "menjual murah" sumber daya alam kita akan berakhir, berganti dengan era di mana Indonesia mampu mendikte nilai ekonomi dari setiap gram mineral yang kita miliki.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak domino yang positif, mulai dari penguatan cadangan devisa, penciptaan lapangan kerja di sektor industri pengolahan, hingga peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Kesimpulan

Upaya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam mendorong pembentukan Bursa Mineral merupakan langkah krusial untuk menegakkan kedaulatan ekonomi Indonesia di sektor mineral. Dengan beralih dari price taker menjadi price maker, Indonesia tidak hanya akan terlindungi dari fluktuasi harga global yang tidak adil, tetapi juga dapat mengoptimalkan nilai tambah dari program hilirisasi. Meskipun tantangan regulasi dan penerimaan pasar global masih membayangi, visi untuk mengendalikan harga komoditas sendiri adalah harga mati demi kesejahteraan rakyat dan kemandirian ekonomi nasional.