Kemudahan dan Kepraktisan: Pengguna tidak perlu lagi membawa banyak uang tunai atau kartu kredit tambahan. Cukup dengan satu aplikasi yang biasa digunakan sehari-hari, transaksi internasional bisa dilakukan dalam hitungan detik.
Transparansi Kurs Mata Uang: Salah satu ketakutan terbesar saat bertransaksi di luar negeri adalah nilai tukar yang tidak transparan. Dengan QRIS, nilai tukar yang digunakan adalah nilai yang telah disepakati secara sistem, sehingga pengguna tahu persis berapa Rupiah yang terpotong dari saldo mereka.
Efisiensi Biaya: Dibandingkan dengan penggunaan kartu kredit yang seringkali mengenakan biaya administrasi tambahan atau biaya konversi mata uang yang tinggi, penggunaan QRIS cenderung jauh lebih ekonomis bagi pengguna.
Keamanan Lebih Terjamin: Transaksi digital mengurangi risiko fisik seperti kehilangan dompet atau uang tunai yang dicuri. Setiap transaksi tercatat secara real-time dalam riwayat aplikasi, sehingga lebih mudah untuk diaudit atau dipantau.
Memperkuat Ekonomi Digital dan Posisi Rupiah
Di balik kemudahan bagi individu, ekspansi QRIS juga memiliki dimensi makroekonomi yang sangat krusial. Bank Indonesia tengah mendorong penggunaan Local Currency Settlement (LCS) atau penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang global seperti Dollar AS dalam transaksi perdagangan internasional.
Dengan semakin banyaknya negara yang menerima QRIS, maka permintaan terhadap Rupiah dalam transaksi lintas negara juga akan meningkat. Ini adalah langkah nyata dalam memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dan membangun ekosistem keuangan digital yang mandiri di kawasan Asia serta dunia. Selain itu, hal ini juga mendukung pertumbuhan UMKM Indonesia yang ingin melakukan ekspansi ke pasar internasional, karena mereka sudah terbiasa dengan ekosistem pembayaran digital yang terstandarisasi.
Tantangan dalam Implementasi Global
Meski prospeknya sangat cerah, tentu terdapat tantangan besar yang harus dihadapi oleh regulator dan penyedia jasa pembayaran. Beberapa tantangan tersebut antara lain:
Sinkronisasi Regulasi: Menyelaraskan aturan hukum antara Bank Indonesia dengan otoritas keuangan di negara tujuan seperti Hong Kong dan Arab Saudi memerlukan diplomasi yang intens.
Infrastruktur Teknologi: Memastikan sistem keamanan siber yang mumpuni agar transaksi lintas negara tetap aman dari serangan peretas.
Interoperabilitas Sistem: Menjamin bahwa semua penyedia jasa pembayaran (PJP) di Indonesia dapat terhubung secara mulus dengan sistem pembayaran di negara mitra.