DWJ Manajement - PORTAL

Bank Ikut Dongkrak Inklusi Keuangan Syariah, Begini Caranya

Oleh: DWJ-Manajement 27 Aug 2026
Bank Ikut Dongkrak Inklusi Keuangan Syariah, Begini Caranya

Digital Onboarding: Memungkinkan masyarakat membuka rekening syariah secara mandiri melalui smartphone tanpa harus datang ke kantor cabang. Hal ini sangat membantu masyarakat di daerah terpencil.

Integrasi ZISWAF: Menyediakan fitur pembayaran Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf secara langsung di dalam aplikasi, sehingga memperkuat ekosistem ekonomi syariah.

Layanan Pembayaran Digital: Mempermudah transaksi UMKM syariah melalui QRIS dan integrasi dengan berbagai e-wallet.

Dengan kemudahan akses digital, hambatan geografis yang selama ini menjadi kendala utama dapat diatasi. Masyarakat di pelosok desa kini dapat merasakan layanan perbankan syariah yang sama canggihnya dengan masyarakat di kota besar.

2. Diversifikasi dan Inovasi Produk Pembiayaan

Salah satu alasan mengapa inklusi syariah masih tertinggal adalah karena produk yang ditawarkan seringkali dianggap kurang variatif atau kurang kompetitif dibandingkan produk konvensional. Perbankan perlu melakukan diversifikasi produk yang lebih spesifik untuk menjawab kebutuhan berbagai segmen pasar.

Misalnya, untuk sektor UMKM, bank dapat mengembangkan skema pembiayaan berbasis bagi hasil (profit and loss sharing) seperti Mudharabah atau Musyarakah yang lebih adil dibandingkan sistem bunga. Selain itu, produk pembiayaan untuk kebutuhan konsumtif seperti pembiayaan rumah (KPR Syariah) atau pembiayaan kendaraan dengan akad Murabahah yang transparan juga harus terus ditingkatkan kualitas layanannya agar lebih kompetitif secara harga dan prosedur.

Selain itu, pengembangan produk mikro yang sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat kelas bawah akan sangat membantu dalam menarik mereka masuk ke dalam sistem keuangan formal.

3. Penguatan Literasi dan Edukasi Masyarakat

Inklusi tidak akan berjalan efektif tanpa dibarengi dengan literasi. Masalah utama di Indonesia adalah banyak masyarakat yang sudah menggunakan produk keuangan, namun tidak memahami esensi dan cara kerjanya (inklusif tapi tidak literasi). Dalam ekonomi syariah, pemahaman mengenai akad-akad seperti Wadiah, Murabahah, hingga Ijarah sangatlah penting agar masyarakat merasa tenang dan yakin bahwa transaksi mereka benar-benar sesuai syariah.