Beberapa poin utama dari rencana kebijakan ini meliputi:
Kewajiban pelaporan hubungan afiliasi bagi pemegang saham dengan porsi di atas 1 persen.
Peningkatan akurasi data mengenai struktur kepemilikan sebenarnya di tingkat emiten.
Penguatan perlindungan bagi investor ritel melalui penyediaan informasi yang lebih transparan.
Mitigasi Risiko dan Perlindungan Investor