Berdasarkan pengumuman resmi, BEI melakukan standarisasi pada batas bawah Auto Rejection. Berikut adalah poin-poin utama dari perubahan tersebut:
Tanggal Efektif: 19 Oktober 2026
Lokasi Perubahan: Pasar Reguler
Batas Auto Rejection Bawah: Diseragamkan menjadi 7%
Dampak Terhadap Dinamika Pasar