BEI Ubah Aturan ARB: Saham Harga Rp11-Rp14 Kini Bisa Turun Rp1
Bursa Efek Indonesia melakukan penyesuaian mekanisme Auto Rejection Bawah guna menjaga dinamika perdagangan di pasar modal.
Penyesuaian Mekanisme Auto Rejection Bawah (ARB)
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi melakukan penyesuaian terhadap ketentuan Auto Rejection Bawah (ARB). Langkah ini diambil untuk menyempurnakan mekanisme perdagangan saham di bursa.
Perubahan ini secara khusus menyasar kelompok saham dengan rentang harga yang sangat rendah. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian harga dalam transaksi harian.
Fokus utama dari kebijakan terbaru ini adalah saham-saham yang berada pada kisaran harga Rp11 hingga Rp14. Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas bagi para pelaku pasar.
Detail Perubahan Aturan Baru