Berdasarkan ketentuan terbaru, BEI menetapkan batas penurunan harga yang baru untuk segmen saham tersebut. Berikut adalah poin-poin utama perubahannya:
Target Saham: Saham dengan rentang harga Rp11 hingga Rp14.
Besaran Penurunan: Batas penurunan maksimal (ARB) kini ditetapkan sebesar Rp1.
Tujuan: Menyesuaikan mekanisme perdagangan agar lebih adaptif terhadap volatilitas harga rendah.
Dengan aturan ini, jika sebuah saham berada di harga Rp14, maka batas bawah penurunannya adalah Rp13. Begitu pula jika saham berada di harga Rp11, maka batas bawahnya adalah Rp10.