DWJ Manajement - PORTAL

Beras Fortifikasi Abal-abal Ditarik, Mendag Pastikan Stok Ritel Aman

Oleh: DWJ-Manajement • 17 Sep 2026
Beras Fortifikasi Abal-abal Ditarik, Mendag Pastikan Stok Ritel Aman

Cadangan Pangan Pemerintah: Cadangan beras melalui Perum Bulog tetap terjaga untuk mengantisipasi fluktuasi permintaan di pasar.

Rantai Distribusi: Alur distribusi dari penggilingan hingga ke tangan konsumen tetap berjalan normal.

Mendag menambahkan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memastikan bahwa beras yang beredar di masyarakat adalah beras yang memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia) dan memiliki izin edar yang jelas. Dengan demikian, penarikan produk "abal-abal" justru akan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap kualitas pangan di pasar.

Pentingnya Pengawasan Produk Beras Fortifikasi

Fortifikasi pangan adalah salah satu strategi global untuk mengatasi masalah kekurangan gizi mikro (hidden hunger). Di Indonesia, kebijakan ini sangat didukung untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, kemudahan proses fortifikasi jika tidak diawasi dengan ketat dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.

Risiko Produk Beras Fortifikasi Tanpa Izin

Produk beras yang mengklaim diri sebagai beras fortifikasi namun tidak melalui proses yang benar memiliki beberapa risiko serius, di antaranya:

Ketidakakuratan Nutrisi: Konsumen tidak mendapatkan manfaat gizi yang dijanjikan, sehingga tujuan peningkatan kesehatan masyarakat tidak tercapai.

Kontaminasi Bahan Kimia: Proses penambahan zat gizi yang dilakukan secara ilegal tanpa pengawasan laboratorium dapat menyebabkan kontaminasi zat kimia berbahaya.

Kerugian Ekonomi Konsumen: Masyarakat membayar harga lebih mahal untuk klaim nutrisi yang sebenarnya tidak ada.

Sinergi Antarlembaga dalam Pengawasan Pangan