Meskipun terdapat kenaikan pada suku bunga Deposit Facility, Bank Indonesia memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuan. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada Rabu (21/10/2026), BI Rate resmi dipertahankan pada level 5,75 persen.
Keputusan mempertahankan BI Rate ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai dinamika ekonomi makro terkini. Fokus utama Bank Indonesia saat ini adalah menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah agar tetap kompetitif di pasar global.
Selain itu, kebijakan ini juga dirancang untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran yang telah ditetapkan. BI terus memantau perkembangan ekonomi global yang penuh dengan ketidakpastian.
Detail Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG):
Suku Bunga Acuan (BI Rate): 5,75%