Suku Bunga Deposit Facility: 5%
Tanggal Keputusan: Rabu, 21 Oktober 2026
Kesimpulan
Dengan menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5 persen namun tetap mempertahankan BI Rate di angka 5,75 persen, Bank Indonesia berupaya menyeimbangkan antara penguatan stabilitas rupiah dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini menunjukkan sikap waspada bank sentral dalam menghadapi tantangan volatilitas pasar keuangan internasional.