DWJ Manajement - PORTAL

Biayai Kopdes, BNI (BBNI) Optimis Proyek Minim Risiko Kredit Macet

Oleh: DWJ-Manajement 09 Sep 2026
Biayai Kopdes, BNI (BBNI) Optimis Proyek Minim Risiko Kredit Macet

BNI (BBNI) Optimis Program Koperasi Desa Merah Putih Minim Risiko Kredit Macet, Suku Bunga Dipatok 6 Persen

Dukung penguatan ekonomi desa, BNI catatkan pertumbuhan kredit signifikan hingga 24 persen mencapai Rp 969 triliun.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (BBNI) terus memperkuat posisinya sebagai salah satu motor penggerak ekonomi nasional, tidak hanya di sektor korporasi besar tetapi juga merambah hingga ke pelosok desa. Dalam langkah strategis terbaru, BNI menyatakan kesiapannya untuk membiayai program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Langkah ini diambil di tengah optimisme manajemen bahwa penyaluran kredit untuk sektor tersebut akan memiliki tingkat risiko kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) yang sangat rendah.

Program Koperasi Desa Merah Putih ini dirancang sebagai upaya pemerintah dan perbankan untuk memperkuat struktur ekonomi di tingkat akar rumput. Dengan menyuntikkan modal ke dalam koperasi desa, diharapkan roda ekonomi di pedesaan dapat berputar lebih cepat, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya beli masyarakat lokal. BNI melihat adanya peluang besar dalam sektor ini, terutama dengan skema suku bunga yang sangat kompetitif.

Skema Suku Bunga 6 Persen: Menarik Minat Pelaku Ekonomi Desa

Salah satu poin utama yang menjadi daya tarik dalam pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih adalah penetapan suku bunga yang dipatok pada angka 6 persen. Suku bunga ini dinilai sangat bersahabat bagi para pengelola koperasi di tingkat desa, mengingat rata-rata bunga kredit usaha di sektor mikro dan kecil seringkali berada di angka yang lebih tinggi.

Manajemen BNI menjelaskan bahwa penetapan suku bunga 6 persen ini merupakan bagian dari strategi untuk memastikan keberlanjutan usaha koperasi. Dengan beban bunga yang rendah, koperasi memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk mengelola modal mereka dalam kegiatan produktif, seperti pengadaan sarana produksi pertanian, pengembangan UMKM desa, hingga pengelolaan infrastruktur logistik lokal.

Beberapa faktor yang mendasari penetapan suku bunga ini antara lain:

Stimulus Ekonomi Kerakyatan: Menurunkan hambatan modal bagi masyarakat desa untuk memulai atau mengembangkan usaha.

Mitigasi Beban Operasional: Memastikan arus kas koperasi tetap sehat sehingga mampu memenuhi kewajiban pembayaran angsuran tepat waktu.