Bos BEI Buka Suara Terkait Isu Saham Perusahaan Haji Isam Jadi Agunan Kredit
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa praktik gadai saham berada di luar lingkup transaksi pasar modal.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu penggunaan saham perusahaan milik pengusaha Haji Isam sebagai agunan kredit.
Pernyataan ini merespons dinamika pasar dan pemberitaan mengenai keterlibatan aset saham dalam skema pembiayaan tertentu.
Gadai Saham di Luar Lingkup Transaksi Bursa
Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa mekanisme gadai saham merupakan aktivitas yang berbeda dengan mekanisme perdagangan saham di bursa.