Menurutnya, kegiatan menjaminkan saham sebagai agunan kredit adalah ranah perjanjian perdata antara pemilik aset dengan pihak kreditur.
Oleh karena itu, BEI menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak terjadi di dalam sistem perdagangan bursa efek.
Perbedaan Transaksi Pasar Modal dan Agunan
Penting bagi para investor dan pelaku pasar untuk memahami perbedaan mendasar antara transaksi pasar modal dan penggunaan saham sebagai jaminan.
Transaksi Pasar Modal: Aktivitas jual-beli instrumen keuangan yang dilakukan di bursa untuk mendapatkan likuiditas atau keuntungan capital gain.