DWJ Manajement - PORTAL

Bos BPS Jamin Sensus Ekonomi Bukan buat Kejar Pajak

Oleh: DWJ-Manajement 28 Aug 2026
Bos BPS Jamin Sensus Ekonomi Bukan buat Kejar Pajak

Data tersebut hanya boleh digunakan untuk keperluan statistik dan tidak dapat digunakan sebagai alat untuk memungut pajak, melakukan pemeriksaan pajak, atau kepentingan hukum lainnya yang merugikan responden. Ketentuan ini merupakan jaminan bahwa integritas data tetap terjaga dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BPS dapat terus ditingkatkan.

"Kami menjamin kerahasiaan setiap responden. Identitas individu maupun badan usaha tidak akan dibuka untuk publik maupun instansi lain untuk kepentingan di luar statistik," tegasnya kembali.

Peran Pelaku Usaha dalam Mendukung Data Nasional

Keberhasilan Sensus Ekonomi sangat bergantung pada partisipasi dan kejujuran para pelaku usaha dalam memberikan jawaban. Data yang "bias" atau tidak akurat hanya akan menghasilkan kebijakan yang tidak relevan dengan realitas di lapangan. Oleh karena itu, BPS mengajak seluruh elemen pelaku usaha, mulai dari korporasi besar hingga pedagang kecil di pasar, untuk menyambut petugas sensus dengan kooperatif.

Partisipasi aktif pelaku usaha bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban sebagai responden, melainkan sebuah kontribusi nyata dalam membangun fondasi ekonomi nasional yang lebih kuat. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat, stabil, dan mendukung keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.

Kesimpulan

Sensus Ekonomi merupakan instrumen vital bagi perencanaan pembangunan nasional yang tidak boleh disalahartikan sebagai alat pemungutan pajak. Melalui penegasan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, diharapkan kekhawatiran pelaku usaha dapat diredam. Dengan perlindungan hukum yang kuat melalui UU Statistik, partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang jujur dan akurat menjadi kunci utama untuk menghasilkan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran demi kemajuan ekonomi Indonesia di masa depan.

```