Mungkin muncul pertanyaan di benak para pelaku usaha: "Mengapa data saya harus dikumpulkan kembali?" Jawabannya terletak pada pentingnya akurasi data dalam perencanaan pembangunan. Tanpa data sensus yang valid, pemerintah bisa salah dalam menentukan arah kebijakan ekonomi.
Berikut adalah beberapa alasan krusial mengapa Sensus Ekonomi perlu dilakukan secara berkala:
Pemetaan Sektor Unggulan: Pemerintah dapat mengetahui sektor mana yang sedang tumbuh pesat dan sektor mana yang membutuhkan stimulus atau bantuan pemerintah.
Evaluasi Kebijakan Ekonomi: Data sensus memberikan gambaran apakah kebijakan ekonomi yang telah diambil sebelumnya memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan usaha di lapangan.
Dasar Perencanaan Pembangunan: Data ini digunakan untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah dan panjang, termasuk dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Identifikasi UMKM: Sensus membantu pemerintah mengidentifikasi jumlah dan karakteristik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar program pemberdayaan bisa lebih efektif.
Perlindungan Data Berdasarkan Undang-Undang
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Amalia mengingatkan kembali mengenai landasan hukum yang melindungi responden. BPS bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dalam regulasi tersebut, disebutkan secara eksplisit bahwa data yang diberikan oleh responden dalam rangka pengumpulan statistik bersifat rahasia.