DWJ Manajement - PORTAL

Bos LPS: Program Penjaminan Polis Beri Perlindungan Maksimal

Oleh: DWJ-Manajement • 19 Oct 2026
Bos LPS: Program Penjaminan Polis Beri Perlindungan Maksimal

Batas Penjaminan Rp500 Juta per Tertanggung

Dalam implementasinya, LPS telah menetapkan aturan yang jelas mengenai besaran nilai yang akan dijamin. Ketentuan ini sangat penting untuk dipahami oleh seluruh masyarakat selaku pengguna layanan asuransi.

Berikut adalah poin utama mengenai ketentuan penjaminan tersebut:

Batas maksimal penjaminan ditetapkan sebesar Rp500 juta.

Nilai penjaminan tersebut berlaku untuk setiap individu tertanggung.