DWJ Manajement - PORTAL

BRI Tawarkan Take Over KPR Bunga Mulai 3%, Simak Syaratnya

Oleh: DWJ-Manajement 10 Jul 2026
BRI Tawarkan Take Over KPR Bunga Mulai 3%, Simak Syaratnya

Kemudahan Akses Layanan: Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BRI menawarkan ekosistem perbankan digital yang sangat mumpuni untuk memantau transaksi KPR secara mandiri.

Detail Suku Bunga dan Masa Berlaku Program

Pihak BRI menekankan bahwa program promosi ini memiliki batasan waktu tertentu. Nasabah yang tertarik untuk memanfaatkan peluang emas ini harus memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan. Berdasarkan informasi resmi, program promo bunga take over KPR ini berlaku hingga 31 Juli 2026.

Perlu dicatat bahwa meskipun suku bunga mulai dari 3 persen, implementasi akhirnya akan bergantung pada profil risiko nasabah, jenis properti yang diagunkan, serta hasil penilaian (appraisal) terhadap aset tersebut. Suku bunga 3 persen ini merupakan bunga promosi untuk periode satu tahun pertama, setelah itu nasabah akan mengikuti suku bunga yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang disepakati dalam akad kredit baru.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan

Untuk dapat menikmati program ini, calon nasabah wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan finansial yang ditetapkan oleh pihak bank. Secara umum, syarat-syarat yang perlu disiapkan meliputi:

Dokumen Identitas Diri: KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah), Kartu Keluarga (KK), serta NPWP.

Dokumen Penghasilan: Slip gaji asli bagi karyawan, atau laporan keuangan dan mutasi rekening bagi wiraswasta/profesional.

Dokumen Properti: Fotokopi sertifikat properti (SHM/SHGB), IMB/PBG, serta bukti pembayaran PBB tahun terakhir.

Dokumen KPR Lama: Salinan perjanjian kredit dari bank asal dan rincian sisa pokok pinjaman (outstanding).

Kualitas Kredit: Calon nasabah harus memiliki riwayat kredit yang baik dan tercatat positif dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).