DWJ Manajement - PORTAL

Butuh Rp 150 M Benahi Gunungan Sampah Bantar Gebang

Oleh: DWJ-Manajement 08 Aug 2026
Butuh Rp 150 M Benahi Gunungan Sampah Bantar Gebang

Pemerintah menyadari bahwa tanpa investasi teknologi yang mumpuni, Bantar Gebang hanya akan menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. Dengan dana Rp 150 miliar, diharapkan sistem sanitary landfill dapat diterapkan secara maksimal, di mana sampah dikelola dengan lapisan tanah dan sistem drainase yang teratur.

Mengapa Praktik Open Dumping Harus Segera Dihentikan?

Selama ini, praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka telah menjadi metode yang paling umum digunakan. Namun, di tengah volume sampah Jakarta yang mencapai lebih dari 7.500 ton per hari, metode ini sudah sangat tidak relevolusi. Praktik ini menyisakan sederet persoalan akut yang membahayakan ekosistem dan manusia.

Dampak Lingkungan dan Krisis Kesehatan

Salah satu masalah paling nyata dari open dumping adalah produksi air lindi yang tidak terkontrol. Cairan pekat hasil pembusukan sampah ini seringkali merembes ke dalam tanah dan mencemari sumber air warga di sekitar Bantar Gebang. Selain itu, bau menyengat yang dihasilkan telah menjadi polusi udara kronis bagi masyarakat sekitar.

Dari sisi kesehatan, tumpukan sampah terbuka menjadi sarang berbagai vektor penyakit, mulai dari lalat, tikus, hingga bakteri patogen. Hal ini meningkatkan risiko penyakit saluran pencernaan, penyakit kulit, hingga infeksi saluran pernapasan bagi warga yang bermukim di dekat kawasan tersebut.

Risiko Bencana Alam dan Gas Metana

Secara geologis, tumpukan sampah yang terlalu tinggi dan tidak terkelola dengan sistem pemadatan yang benar sangat rentan terhadap longsor. Fenomena longsor sampah bukan sekadar mitos, melainkan ancaman nyata yang bisa menelan korban jiwa jika terjadi hujan ekstrem. Selain itu, akumulasi gas metana di dalam tumpukan sampah tanpa sistem ventilasi yang baik dapat memicu kebakaran spontan maupun ledakan hebat.

Roadmap Menuju 2027: Menuju Pengolahan Sampah Modern

Pemerintah tidak ingin hanya melakukan perbaikan parsial. Rencana strategis yang dicanangkan bertujuan untuk menciptakan sebuah ekosistem pengolahan sampah yang terintegrasi. Hingga tahun 2027, targetnya adalah Bantar Gebang tidak lagi berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) konvensional, melainkan bertransformasi menjadi pusat pengolahan sampah (TPST) yang modern.

Dalam peta jalan (roadmap) tersebut, terdapat beberapa tahapan krusial yang akan dilakukan: