Pembatasan Ajudan: Pengurangan jumlah personel pendamping yang tidak terkait langsung dengan fungsi operasional.
Optimalisasi Anggaran: Pengalihan dana fasilitas non-esensial untuk penguatan modal kerja dan pengembangan bisnis.
Kesimpulan
Kebijakan baru dari Danantara ini menandakan babak baru dalam tata kelola BUMN yang lebih profesional. Dengan membatasi penggunaan ajudan dan patwal yang berlebihan, perusahaan diharapkan dapat lebih fokus pada performa bisnis dan efisiensi biaya.