Optimalisasi Aset: Mengonsolidasikan aset-aset yang tersebar di ratusan entitas kecil ke dalam beberapa holding besar agar lebih mudah dikelola dan dikembangkan.
Efisiensi Biaya Operasional: Mengurangi beban biaya manajemen, administrasi, dan birokrasi yang biasanya membengkak seiring dengan banyaknya jumlah entitas.
Peningkatan Skala Ekonomi (Economies of Scale): Dengan menggabungkan entitas-entitas kecil ke dalam badan yang lebih besar, perusahaan akan memiliki kekuatan modal yang lebih kuat untuk ekspansi.
Transparansi dan Akuntabilitas: Struktur yang lebih ramping memudahkan pengawasan dan memastikan setiap rupiah aset negara dikelola secara profesional.
Model Danantara: Menuju Super Holding ala Temasek
Pembentukan Danantara sebagai pengelola investasi yang melakukan konsolidasi ini seringkali dikaitkan dengan model pengelolaan kekayaan negara di negara-negara maju, seperti Temasek di Singapura atau Khazanah di Malaysia. Dengan model ini, BUMN tidak lagi dikelola dengan pendekatan administratif ala kementerian, melainkan dengan pendekatan profesionalisme investasi.
Dalam skema ini, Danantara berfungsi sebagai "Super Holding" yang bertugas mengelola portofolio investasi negara. Perusahaan-perusahaan BUMN yang masuk dalam lingkup Danantara akan didorong untuk bekerja layaknya perusahaan swasta profesional yang berorientasi pada profit dan keberlanjutan, namun tetap menjalankan fungsi layanan publik (Public Service Obligation) sesuai arahan pemerintah.
Dengan pemangkasan 274 entitas ini, Danantara sedang membangun fondasi untuk menciptakan entitas-entitas raksasa yang mampu bertarung di pasar global. Indonesia ingin menunjukkan bahwa aset negara tidak hanya sekadar dikelola untuk bertahan hidup, tetapi diputar untuk menghasilkan nilai tambah yang maksimal bagi APBN.
Tantangan dalam Masa Transisi
Meski langkah ini dipandang sangat positif oleh para analis ekonomi, proses transisi menuju struktur baru ini tentu tidak akan mudah. Pemerintah menghadapi sejumlah tantangan besar, di antaranya: