DWJ Manajement - PORTAL

Dirut Bank di Malang Maling Emas-Bikin Kredit Palsu Puluhan Miliar

Oleh: DWJ-Manajement • 08 Nov 2026
Dirut Bank di Malang Maling Emas-Bikin Kredit Palsu Puluhan Miliar

Tak hanya berhenti pada masalah kredit, pelaku juga diduga melakukan pengambilan agunan secara ilegal. Agunan berupa emas milik nasabah dilaporkan telah diambil atau digelapkan oleh pihak terkait demi kepentingan pribadi.

Praktik ini tidak hanya merugikan bank secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan daerah.

Rincian Temuan Utama Kasus PT BPR DCN

Berikut adalah poin-poin utama terkait dugaan tindak pidana yang ditemukan oleh otoritas:

Kredit Fiktif: Adanya aliran dana sebesar Rp15,6 miliar yang disalurkan melalui skema kredit palsu.